Rapat dengar pendapat ini dilakukan dari pagi hingga malam hari yang dihadiri 39 dari 51 anggota Komisi II, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary datang bersama salah satu anggotanya Abdul Aziz. Rapat ini juga dihadiri Mendagri Mardiyanto serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Beberapa masalah yang diajukan anggota Komisi II diantaranya mengenai daftar pemilih tetap (DPT), kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam proses pemungutan dan perhitungan suara hingga keputusan KPU yang tidak sejalan dengan semangat UU Pemilu menyangkut pembagian kursi DPR.