Selasa, 05 Mei 2009

KPU Pantas Mendapat Cecaran DPR

kpu-pantas-dicecarRapat dengar pendapat antara KPU dan Komisi II DPR yang diselenggarakan senin (4/5) kemarin diramaikan dengan cecaran pertanyaan yang diajukan anggota Komisi II DPR. Wajar, karena KPU dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas PEMILU 2009 ini.
Rapat dengar pendapat ini dilakukan dari pagi hingga malam hari yang dihadiri 39 dari 51 anggota Komisi II, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary datang bersama salah satu anggotanya Abdul Aziz. Rapat ini juga dihadiri Mendagri Mardiyanto serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Beberapa masalah yang diajukan anggota Komisi II diantaranya mengenai daftar pemilih tetap (DPT), kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam proses pemungutan dan perhitungan suara hingga keputusan KPU yang tidak sejalan dengan semangat UU Pemilu menyangkut pembagian kursi DPR.

Pemilu 2009 dianggap sebagai pemilu paling buruk. KPU dan pemerintah saling lempar tanggung jawab mengenai kekisruhan daftar pemilih. Banyak kasus yang terjadi pada pemilu 2009 ini, diantaranya ialah tertukarnya surat suara, adanya nama calon yang tidak tercantum dalam surat suara. Hal ini menunjukkan bahwa KPU telah melanggar esensi hak calon anggota legislatif.

kenapa hal seperti itu bisa terjadi??

Tidak ada komentar:

Posting Komentar